“Pendidikan Agama Islam itu Penting”
Oleh: Fahrizul Ikram
Dewasa ini banyak kita lihat berbagai macam pandangan
masyarakat tentang pendidikan agama islam. Adanya kecaman yang dilontarkan kepada orang-orang yang erat
sekali hubungannya dengan pendidikan agama islam yang belum berlangsung dengan
sempurna dijalankan di dalam masyarakat, sekolah maupun di perguruan-perguruan
tinggi islam atau STAI. Permasalahan
yang terjadi didasari karena meningginya angka tindak kriminal di indonesia
khususnya Aceh. Yang menurut sebagian orang menganggap meningkatnya angka
tersebut disebabkan pelaku-pelaku tersebut tidak memiliki pendidikan agama yang
cukup. Artinya kita dapat memahami bahwa ternyata pendidikan agama itu penting
untuk di ajarkan kepada setiap individu maupun sosial. Agama islam mengajarkan
banyak hal tentang kehidupan bermasyarakat dan hubungannya dengan penciptanya
yang semuanya telah terangkum dalam kitab suci Alqur’an. Maka hendaknya dibuat
suatu sistem yang menyangkut pendidikan agama islam yang di kenalkan dari sejak
seseorang itu lahir. Jika semua sistem itu berjalan dengan lancar, kemungkinan
besar dapat mengurangi angka tindak kriminal di negara ini.
Kemudian jika kita lihat dari sisi pemerintahan, sangat
minim sekali pejabat pemerintahan yang memiliki pendidikan agama islam yang
cukup. Buktinya masih banyaknya pejabat yang terbukti merampas hak-hak rakyat,
mengambil sesuatu yang bukan haknya, dan tidak memperhatikan kesejahteraan
rakyatnya. Sebagai mana yang kita ketahui bahwa seorang pemimpin memiliki tugas
dan tanggung jawab yang besar terhadap rakyatnya. Dalam sejarah kepemimpinan
kaum muslimin sepeninggal rasul, para Khulafa Rasyidin dan para sahabat
Rasulullah yang mulia beranggapan bahwa Baitul Maal adalah amanat Allah dan
masyarakat kaum muslimin. Karena itu, mereka tidak mengizinkan pemasukkan sesuatu
kedalamnya ataupun pengeluaran daripadanya yang berlawanan dengan apa yang
telah ditetapkan oleh syari’at. Mereka mengharamkan tindakan para penguasa yang
menggunakan Baitul Maal untuk mencapai tujuan-tujuan pribadi mereka. Jika kita
lihat realita pemimpin dan pejabat pemerintahan sekarang, sangat jauh dari apa
yang kita harapkan. Sebagai contoh, para pejabat pemerintahan diberikan
kendaraan dinas yang diambil dari khas negara atau daerah. Tetapi tidak sedikit
kendaraan dinas dijadikan sebagai kendaraan pribadi dan untuk kepentingan
pribadi pula. Lain lagi para pemimpin yang tidak bertanggung jawab dengan
tugas-tugasnya. Maka dapat kita lihat perbandingannya Ketika sayyidina Umar
menjadi Khalifah ia menyatakan dalam pidatonya tentang hak seorang Khalifah
dalam baitul mal, katanya “Tidak dihalalkan bagiku dari harta milik Allah
melainkan dua potong pakaian musim panas dan sepotong pakaian musim dingin, dan
uang yang cukup untuk hidup sehari-hari seorang diantara orang-orang Quraisy
yang biasa, dan setelah itu aku adalah seorang biasa seperti kebanyakan kaum
muslimin”. Jika saja di negara ini masih ada seseorang pemimpin layaknya Umar,
mungkin akan terjadi perubahan besar untuk bangsa ini. Itu semua karena
kurangnya pendidikan agama yang mereka miliki. Itulah sebabnya kemakmuran
negeri ini akan bisa riil dirasakan seluruh rakyat perindividu hanya jika
kekayaan negeri ini diatur dan diurusi dengan menggunakan syari’at islam yang
diterapkan secara utuh.
Untuk itu program-program pendidikan agama islam yang telah
diterapkan didalam lingkungan masyarakat hendaknya dikembangkan kembali. Dan
itu juga harus menjadi pusat perhatian pemerintah. Seperti halnya di daerah
Aceh, yang dianggap sebagai daerah yang berpegang pada syari’at. Tetapi pada
kenyataannya masih jauh dari syari’at islam yang sesungguhnya. Ini dapat
dilihat dari salah satu faktanya, yaitu perlakuan pemuda/pemudi muslim diaceh
yang tidak mencerminkan sikap seorang muslim yang menjalankan syari’at.
Seharusnya seorang pemuda itu mempersiapkan diri untuk menjadi seorang muslim
penerus bangsa yang menegakkan syari’at tetap berdiri di Aceh. Tetapi tidak
sedikit pemuda/pemudi Aceh yang terjatuh dalam jurang kemaksiatan. Malah mereka
sendiri yang menumbangkan syari’at itu sendiri diAceh. Syari’at seolah-olah
tidak ada artinya dimata mereka. Seperti pada kelakuan pemuda/pemudi aceh yang
sedang menjadi tren saat ini, yakni pacaran. Memang bukan diAceh saja,
diseluruh Indonesiapun pacaran adalah sebuah tradisi pemuda yang dari zaman kezaman
tetap menjadi tren. Awalnya dari pacaran, kemudian menjalar kepada hubungan
yang diharamkan dari syariat. Problematika inilah yang sebenarnya perusak
generasi muda indonesia khususnya didaerah Aceh. Memang beberapa tahun
belakangan ini masalah kenakalan dan kriminalitas yang dilakukan remaja terus
meningkat baik kualitas maupun jumlahnya. Kenakalan remaja saat ini makin
mengarah pada tindakan kriminal seperti pencurian, pemerkosaan, penggunaaan
narkoba, bahkan pembunuhan. Tapi sampai saat ini belum kita lihat dari usaha
daerah setempat untuk menangani problem tersebut. Dari banyak program-program
pemerintah daerah maupun pusat yang membuat aturan baru tentang penanganan
pelaku-pelaku tindak kriminal pada remaja belum menunjukkan hasil yang
memuaskan. Hal ini ditunjukkan masih adanya tindak krimininalitas yang
dilakukan remaja saat ini.
Problem kenakalan dan juga kriminalitas remaja hanya bisa
diatasi secara terpadu dari segala aspek. Yang bisa menjamin terwujudnya hal
itu hanyalah penerapan syariat islam secara utuh dan total.
Coba kita meralat kembali permasalahan ini dengan
mengaitkan Pendidikan Agama islam. Dari pengertiannya pendidikan berarti
pengajaran yang dilakukan seorang pengajar kepada peserta didik untuk memperoleh suatu ilmu tertentu. Sedangkan
agama islam merupakan suatu keyakinan umat manusia yang dijadikan sebagai jalan
menuju kehidupan yang akhir, dengan mengagungkan dan meyakini kebesaran tuhan
pencipta alam semesta yang satu yaitu Allah swt. Dimana agama islam memuat
segala persoalan kehidupan didunia dan akhirat dengan ketentuan yang
berlandaskan dari kitab suci (Alqur’an) dan segala sesuatu yang berasal dari
Rasulullah (sunnah) sehingga dapat menjadi penunjuk jalan kehidupan yang benar
sehingga terciptanya kesejahteraan dalam kehidupan didunia dan akhirat.
Jadi pendidikan agama islam adalah pengajaran dalam
melaksanakan ketentuan-ketentuan yang telah menjadi tanggungan bagi setiap
manusia yang mengimani agama islam sebagai keyakinannya. Menerapkan hukum-hukum
dan ketentuan-ketentuan tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Serta mengarahkan
pemikiran yang diluar logika yang tidak dapat didefenisikan secara akal agar
tidak terjadi penyimpangan dan kemusyrikkan terhadap tuhan dan agama. Dengan
tujuannya untuk menciptakan kesejateraan dalam kehidupan antar manusia yang
bermasyarakat.
Dari pendefenisian itu, apa yang menjadi permasalahan
diatas benar-benar dapat dijadikan sebagai bahan untuk membuktikan kepada
seluruh dunia bahwa pendidikan islam itu penting.