Daftar Blog Saya

Senin, 03 Desember 2012

artikel




“Pendidikan Agama Islam itu Penting”
Oleh: Fahrizul Ikram
Dewasa ini banyak kita lihat berbagai macam pandangan masyarakat tentang pendidikan agama islam. Adanya kecaman yang  dilontarkan kepada orang-orang yang erat sekali hubungannya dengan pendidikan agama islam yang belum berlangsung dengan sempurna dijalankan di dalam masyarakat, sekolah maupun di perguruan-perguruan tinggi islam  atau STAI. Permasalahan yang terjadi didasari karena meningginya angka tindak kriminal di indonesia khususnya Aceh. Yang menurut sebagian orang menganggap meningkatnya angka tersebut disebabkan pelaku-pelaku tersebut tidak memiliki pendidikan agama yang cukup. Artinya kita dapat memahami bahwa ternyata pendidikan agama itu penting untuk di ajarkan kepada setiap individu maupun sosial. Agama islam mengajarkan banyak hal tentang kehidupan bermasyarakat dan hubungannya dengan penciptanya yang semuanya telah terangkum dalam kitab suci Alqur’an. Maka hendaknya dibuat suatu sistem yang menyangkut pendidikan agama islam yang di kenalkan dari sejak seseorang itu lahir. Jika semua sistem itu berjalan dengan lancar, kemungkinan besar dapat mengurangi angka tindak kriminal di negara ini.
Kemudian jika kita lihat dari sisi pemerintahan, sangat minim sekali pejabat pemerintahan yang memiliki pendidikan agama islam yang cukup. Buktinya masih banyaknya pejabat yang terbukti merampas hak-hak rakyat, mengambil sesuatu yang bukan haknya, dan tidak memperhatikan kesejahteraan rakyatnya. Sebagai mana yang kita ketahui bahwa seorang pemimpin memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar terhadap rakyatnya. Dalam sejarah kepemimpinan kaum muslimin sepeninggal rasul, para Khulafa Rasyidin dan para sahabat Rasulullah yang mulia beranggapan bahwa Baitul Maal adalah amanat Allah dan masyarakat kaum muslimin. Karena itu, mereka tidak mengizinkan pemasukkan sesuatu kedalamnya ataupun pengeluaran daripadanya yang berlawanan dengan apa yang telah ditetapkan oleh syari’at. Mereka mengharamkan tindakan para penguasa yang menggunakan Baitul Maal untuk mencapai tujuan-tujuan pribadi mereka. Jika kita lihat realita pemimpin dan pejabat pemerintahan sekarang, sangat jauh dari apa yang kita harapkan. Sebagai contoh, para pejabat pemerintahan diberikan kendaraan dinas yang diambil dari khas negara atau daerah. Tetapi tidak sedikit kendaraan dinas dijadikan sebagai kendaraan pribadi dan untuk kepentingan pribadi pula. Lain lagi para pemimpin yang tidak bertanggung jawab dengan tugas-tugasnya. Maka dapat kita lihat perbandingannya Ketika sayyidina Umar menjadi Khalifah ia menyatakan dalam pidatonya tentang hak seorang Khalifah dalam baitul mal, katanya “Tidak dihalalkan bagiku dari harta milik Allah melainkan dua potong pakaian musim panas dan sepotong pakaian musim dingin, dan uang yang cukup untuk hidup sehari-hari seorang diantara orang-orang Quraisy yang biasa, dan setelah itu aku adalah seorang biasa seperti kebanyakan kaum muslimin”. Jika saja di negara ini masih ada seseorang pemimpin layaknya Umar, mungkin akan terjadi perubahan besar untuk bangsa ini. Itu semua karena kurangnya pendidikan agama yang mereka miliki. Itulah sebabnya kemakmuran negeri ini akan bisa riil dirasakan seluruh rakyat perindividu hanya jika kekayaan negeri ini diatur dan diurusi dengan menggunakan syari’at islam yang diterapkan secara utuh.
Untuk itu program-program pendidikan agama islam yang telah diterapkan didalam lingkungan masyarakat hendaknya dikembangkan kembali. Dan itu juga harus menjadi pusat perhatian pemerintah. Seperti halnya di daerah Aceh, yang dianggap sebagai daerah yang berpegang pada syari’at. Tetapi pada kenyataannya masih jauh dari syari’at islam yang sesungguhnya. Ini dapat dilihat dari salah satu faktanya, yaitu perlakuan pemuda/pemudi muslim diaceh yang tidak mencerminkan sikap seorang muslim yang menjalankan syari’at. Seharusnya seorang pemuda itu mempersiapkan diri untuk menjadi seorang muslim penerus bangsa yang menegakkan syari’at tetap berdiri di Aceh. Tetapi tidak sedikit pemuda/pemudi Aceh yang terjatuh dalam jurang kemaksiatan. Malah mereka sendiri yang menumbangkan syari’at itu sendiri diAceh. Syari’at seolah-olah tidak ada artinya dimata mereka. Seperti pada kelakuan pemuda/pemudi aceh yang sedang menjadi tren saat ini, yakni pacaran. Memang bukan diAceh saja, diseluruh Indonesiapun pacaran adalah sebuah tradisi pemuda yang dari zaman kezaman tetap menjadi tren. Awalnya dari pacaran, kemudian menjalar kepada hubungan yang diharamkan dari syariat. Problematika inilah yang sebenarnya perusak generasi muda indonesia khususnya didaerah Aceh. Memang beberapa tahun belakangan ini masalah kenakalan dan kriminalitas yang dilakukan remaja terus meningkat baik kualitas maupun jumlahnya. Kenakalan remaja saat ini makin mengarah pada tindakan kriminal seperti pencurian, pemerkosaan, penggunaaan narkoba, bahkan pembunuhan. Tapi sampai saat ini belum kita lihat dari usaha daerah setempat untuk menangani problem tersebut. Dari banyak program-program pemerintah daerah maupun pusat yang membuat aturan baru tentang penanganan pelaku-pelaku tindak kriminal pada remaja belum menunjukkan hasil yang memuaskan. Hal ini ditunjukkan masih adanya tindak krimininalitas yang dilakukan remaja saat ini.
Problem kenakalan dan juga kriminalitas remaja hanya bisa diatasi secara terpadu dari segala aspek. Yang bisa menjamin terwujudnya hal itu hanyalah penerapan syariat islam secara utuh dan total.
Coba kita meralat kembali permasalahan ini dengan mengaitkan Pendidikan Agama islam. Dari pengertiannya pendidikan berarti pengajaran yang dilakukan seorang pengajar kepada peserta didik  untuk memperoleh suatu ilmu tertentu. Sedangkan agama islam merupakan suatu keyakinan umat manusia yang dijadikan sebagai jalan menuju kehidupan yang akhir, dengan mengagungkan dan meyakini kebesaran tuhan pencipta alam semesta yang satu yaitu Allah swt. Dimana agama islam memuat segala persoalan kehidupan didunia dan akhirat dengan ketentuan yang berlandaskan dari kitab suci (Alqur’an) dan segala sesuatu yang berasal dari Rasulullah (sunnah) sehingga dapat menjadi penunjuk jalan kehidupan yang benar sehingga terciptanya kesejahteraan dalam kehidupan didunia dan akhirat.
Jadi pendidikan agama islam adalah pengajaran dalam melaksanakan ketentuan-ketentuan yang telah menjadi tanggungan bagi setiap manusia yang mengimani agama islam sebagai keyakinannya. Menerapkan hukum-hukum dan ketentuan-ketentuan tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Serta mengarahkan pemikiran yang diluar logika yang tidak dapat didefenisikan secara akal agar tidak terjadi penyimpangan dan kemusyrikkan terhadap tuhan dan agama. Dengan tujuannya untuk menciptakan kesejateraan dalam kehidupan antar manusia yang bermasyarakat.
Dari pendefenisian itu, apa yang menjadi permasalahan diatas benar-benar dapat dijadikan sebagai bahan untuk membuktikan kepada seluruh dunia bahwa pendidikan islam itu penting.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar